Spiga
Tampilkan postingan dengan label pasien. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pasien. Tampilkan semua postingan

Mengganti Merek Obat

Seringkali di bagian bawah lembar resep dokter tertera tulisan dilarang mengganti obat tanpa seijin dokter atau yang semacamnya. Larangan tersebut ditujukan kepada apotek. Maksudnya jelas bahwa apoteker tidak boleh mengganti obat yang ditulis/diresepkan oleh dokter. Misalnya dalam resep tertulis captopril, maka apoteker harus memberikan captopril.

Namun dalam prakteknya penafsiran atas larangan tersebut berkembang. Ada penafsiran lain bahwa apoteker juga dilarang untuk mengganti merek. Bila dokter memilihkan captopril 25 mg dengan merek dagang capoten 25 mg maka apoteker dilarang untuk mengganti dengan, misalnya, vapril 25 mg atau merek yang lain meski sama sama berisi captopril.

Argumentasi dari larangan penggantian merek adalah perbedaan efikasi. Meski belum ada bukti ilmiah yang mendukung, tapi efektifitas capoten diasumsikan lebih baik dibanding vapril karena capoten dibuat oleh pemegang hak paten captopril. Dari segi harga kedua merek tersebut berbeda cukup bermakna.

Dalam konteks pemilihan merek sebenarnya terkandung unsur subjektifitas. Masing masing dokter memiliki pilihan yang belum tentu sama. Pertimbangannya berbeda beda. Ada yang karena unsur kepercayaan kepada produsen, ada yang karena mengikuti seniornya, ada yang karena pengalaman pribadi, ada yang karena dampak promosi dan lain lain.

Memang belum ada survey khusus untuk membuktikan hipotesa diatas. Tapi melihat kenyataan bahwa merek dagang captopril lebih dari satu maka sangat mungkin hipotesa tersebut benar. Logikanya tidak mungkin produsen membuat captopril dengan merek dagang bila tidak ada yang mau meresepkan. Hal yang sama berlaku pula untuk nama generik yang lain.

Pasien sebagai konsumen yang harus membayar dan mengonsumsi obat sejatinya memiliki hak untuk dipilihkan merek sesuai pertimbangan ilmiah dan daya belinya. Praktek yang terjadi tidaklah demikian. Dokter memilihkan merek (mungkin) menggunakan pendekatan ilmiah tapi belum tentu mempertimbangkan kemampuan ekonomi pasien. Terlalu merepotkan bila selain hafal merek dagangnya dokter juga harus hafal harganya. Tidak heran bila pasien terkadang tidak mampu menebus penuh resep yang didapat. Karenanya mengganti merek semestinya memang tidak termasuk hal yang dilarang bagi apoteker selagi pasien menyetujuinya.

Melirik Obat Generik

Perkembangan konsumsi obat generik di Indonesia bisa dibilang relatif lambat. Data kasar menyebutkan total penjualan obat generik hanya sekitar 7% dari total pasar farmasi, meski sudah lebih dari 2 dasawarsa diluncurkan. Padahal jenis obat generik yang beredar cukup lengkap, mencakup lebih dari 90% obat esensial.

Mengapa bisa demikian ?

Obat generik memang masih dipandang sebelah mata oleh para pihak yang berkepentingan terkait (stakeholder) karena beragam alasan. Yang paling klasik dan fundamental adalah alasan kualitas. Ini terkait dengan harganya yang murah. Secara umum harga obat generik kurang dari 50% dari harga obat generik bermerek.

Masalah kualitas tidak bisa hanya dinilai dari harga. Kualitas dalam obat terkait erat dengan khasiat dan ini harus dibuktikan dengan penelitian laboratorium. Selama ini paradigma yang mengatakan harga berbanding lurus dengan kualitas akibat pengaruh pemasaran yang agresif. Obat yang dipasarkan secara agresif membutuhkan biaya pemasaran yang besar. Biaya tersebut akan mempengaruhi harga. Maka tidak heran kalau harga obat bermerek jauh kebih mahal dari obat generik.

Dalam kancah persaingan lebih sering obat generik membandingkan persamaan khasiat dan kualitas dengan obat bermerek. Khasiat dan kualitas obat generik dikatakan berbeda tidak bermakna dengan obat bermerek. Tidak ada yang sebaliknya. Atau kalaupun ada sangat langka. Dalam hal ini jelas bahwa obat bermerek tidak mau menganggap obat generik sebagai pesaing karena kalau tidak ada perbedaan malah bisa menjatuhkan pamornya.

Untuk menentukan jenis obat pertimbangannya harus ilmiah. Begitu juga dengan pemilihan merek. Jika pemilihan merek didasarkan pada pertimbangan emosional maka yang terjadi adalah pemborosan. Kalau hal ini disadari oleh penentu (dokter) dan pengguna (pasien) tidak ada salahnya. Tapi kalau hanya dokter yang menyadari kasihan pasiennya, apalagi kalau pasiennya tergolong tidak mampu.

Memang pertimbangan rasional lebih bisa dipertanggungjawabkan dalam pemilihan obat. Jadi tidak perlu gengsi mengonsumsi obat generik. Kalau sakit mintalah obat generik kepada dokter. Kalau dokter mengatakan khasiatnya tidak sama atau tidak manjur, mintalah bukti ilmiahnya.